Rapat Perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kaur
Rapat Perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kaur
Rapat Perluasan Desa Anti Korupsi dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
Rapat tersebut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang PMD Marlianto, S.Sos, serta Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kepala Bidang E-Government Litartanto, S.IP. Selain itu, turut hadir Camat Muara Sahung, Camat Maje, dan Camat Kaur Selatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
Dalam rapat dibahas berbagai langkah strategis terkait perluasan program Desa Anti Korupsi, di antaranya penguatan peran pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara perangkat daerah dan pemerintah kecamatan dalam mengimplementasikan program Desa Anti Korupsi secara berkelanjutan. Komitmen bersama ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

-Photoroom.png)






Facebook Comments