Rapat Pembahasan Terkait 2 Raperda Kab. KAUR Tahun 2025
Rapat Pembahasan Terkait 2 Raperda Kab. KAUR Tahun 2025
Media Center Kaur - Ketua DPRD Kaur Januardi membuka rapat pembahasan terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah Raperda) Kabupaten Kaur Tahun 2025, didampingi Wakil Ketua II Mardianto dan juga anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kaur. Senin (15/12/2025) Rapat ini membahas tentang UUD terbaru terkait dengan hewan ternak dan perda, serta pemaparan raperda dan pemeliharaan hewan ternak.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur Januardi dalam membuka kegiatan salah satu yang disampaikan rasa terima kasih kepada pihak Pemerintahan Daerah yang telah hadir."Begitupun dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kaur Tahun 2025, memang harus kita koreksi bersama maka dari itu kami berikan ruang untuk sama sama kita diskusikan".ujarnya
Selanjutnya" Kepala Salpol PP Budi Sastra Gunawan M.M memberikan penjelasan terkait Perda, yang disambut dengan baik oleh peserta rapat. DPRD Kaur juga melakukan koreksi terhadap beberapa poin dalam UUD ini agar perda yang dihasilkan dapat lebih baik.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan 2 Raperda yang sedang dalam proses pembahasan. DPRD Kaur berharap agar perda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas perda yang dihasilkan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. DPRD Kaur berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan OPD dan masyarakat dalam membuat perda yang lebih baik.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan 2 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2025, dan diharapkan dapat segera disahkan menjadi perda yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Mm)

-Photoroom.png)






Facebook Comments