Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS kepada MKKS dan KKKS se-Kabupaten Kaur
BINTUHAN, Media Center – Ratusan Kepala Sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) se-Kabupaten Kaur, mengikuti Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diselenggrakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, Selasa (20/1/2026) di Gedung Serbaguna Padang Kempas
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pengelolaan ZIS di lingkungan pendidikan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur, Repian Sohedi, SKM. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ujang Safiri, SIP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Robi Antomi, S.Pi., M.Ling, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan, Lc., M.H, Ketua Baznas Kabupaten Kaur M. Jalil, S.Pd. Ing, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Miri Yuniarti, M.Pd, bersama para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukan hanya sebatas ibadah personal, namun memiliki dampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, sudah banyak program dan pembangunan di Kabupaten Kaur yang bersumber dari pengelolaan zakat, baik dalam bentuk bantuan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“di Kabupaten Kaur, ZIS telah banyak dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, korban bencana alam, serta mendukung program pengentasan kemiskinan, termasuk beasiswa pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan” Ucap Asisten I.
Lebih lanjut, Asisten I menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan ZIS, yakni melalui Peraturan Bupati Kaur Nomor 116 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Peraturan tersebut menjadi pedoman agar pengelolaan ZIS dapat dilakukan secara tertib, terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kita berharap bersama pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah dari para guru dapat berjalan lebih maksimal, terkelola dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan” ujar Repian Sohedi.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kaur M. Jalil, S.Pd.Ing menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Baznas dan dunia pendidikan dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendistribusian ZIS.
M. Jalil berharap melalui peran aktif para kepala sekolah, kesadaran berzakat dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman tentang pentingnya ZIS, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung program pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kaur” Tandas M. Jalil.
Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan pemaparan materi mengenai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang disampaikan oleh Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H., serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kaur, Robi Antomi, S.Pi., M.Ling. (top)
1.jpg)
-Photoroom.png)






Facebook Comments