
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kaur, Raperda APBD-P 2026 Disetujui untuk Menjadi Perda
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kaur, Raperda APBD-P 2026 Disetujui untuk Menjadi Perda
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kaur, Raperda APBD-P 2026 Disetujui untuk Menjadi Perda
Media Center Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Senin (21/9/2026), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi.
Rapat turut dihadiri Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., MAP., Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., Wakil Ketua I DPRD Herdian Sapta Nugraha, Wakil Ketua II DPRD Mardianto, anggota DPRD Kabupaten Kaur, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD, para Kabag Setda, Direktur RSUD Kaur, instansi vertikal serta para camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Menurutnya, pembahasan yang telah dilakukan merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaur.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Kabupaten Kaur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan sehingga hari ini telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Raperda Kabupaten Kaur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Gusril.
Bupati menambahkan, persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Kaur dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui persetujuan Raperda tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Kaur untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Kaur,” lanjutnya.
Bupati Gusril juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur akan terus berkomitmen menjalankan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kaur terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaur. Untuk itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus kita perkuat,” pungkasnya.
Dengan selesainya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama tersebut.
Dengan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, diharapkan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kaur dapat terus dipercepat demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera dan bahagia. (Tha)
-Photoroom.png)






Facebook Comments