Permudah Warga, Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa dan Layanan Pajak Lebih Cepat

Keterangan Gambar : Bupati Kaur Launching Pelayanan Samsat Desa di Kabupaten Kaur


Permudah Warga, Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa dan Layanan Pajak Lebih Cepat

NASAL, Bintuhan – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., meresmikan layanan Samsat Desa Nasal, Selasa (28/4/2026), di halaman Bank Bengkulu Cabang Pembantu Nasal.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, kepada masyarakat pedesaan yang selama ini terkendala jarak dan akses ke Samsat induk.

Dengan hadirnya Samsat Desa, masyarakat kini dapat melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam sambutannya, Asisten III Nandar Munadi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Peresmian Samsat Desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel hingga ke tingkat desa” ujarnya.

Ia menjelaskan, program ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti jarak tempuh, waktu, dan biaya transportasi.

“Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Kaur, Ditlantas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, serta Bank Bengkulu, layanan ini dihadirkan agar lebih mudah, cepat, dan transparan. Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat” tambahnya.

Nandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan program tersebut.

“Sinergi yang solid menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas,” katanya.

Selain di KCP Bank Bengkulu Nasal, layanan Samsat Desa juga akan tersedia di KCP Bank Bengkulu Tanjung Kemuning dan Kantor Camat Kaur Utara. Namun, karena efisiensi anggaran, seremoni peresmian dipusatkan di Nasal.

Ia menambahkan, saat ini Samsat Desa baru melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, Nandar turut mengungkapkan kemudahan baru bagi wajib pajak.

“Masyarakat kini dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama. Cukup dengan STNK asli dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, disertai surat pernyataan untuk proses balik nama di tahun berikutnya” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, termasuk diskon 50 persen untuk mutasi masuk kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan serta pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya program tersebut.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir. Peresmian Samsat Desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran pajak kendaraan bermotor” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Samsat Desa merupakan inovasi penting untuk mendekatkan layanan hingga ke tingkat desa agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Di Kabupaten Kaur terdapat tiga titik layanan Samsat Desa, yakni di KCP Bank Bengkulu Nasal, KCP Bank Bengkulu Tanjung Kemuning, dan Kantor Camat Kaur Utara. Hari ini kita resmikan di Nasal,” jelasnya.

Menurutnya, program ini menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti jarak, waktu, dan biaya transportasi menuju kantor Samsat.

“Melalui kerja sama dengan UPTD Samsat Kaur, Polres Kaur, PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, dan Bank Bengkulu, kita menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan pelayanan yang semakin dekat, kita berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk mendukung pembangunan.

“Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan taat membayar pajak” tegasnya.

Ia turut mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam merealisasikan program tersebut.

“Sinergi yang solid menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas” katanya.

Selain itu, Gusril juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, termasuk diskon 50 persen untuk mutasi kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Bengkulu.

“Jangan lewatkan program ini. Ini kesempatan baik bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Di akhir arahannya, ia berharap kehadiran Samsat Desa mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Kita berharap pelayanan semakin cepat, transparan, dan profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan yang merata” tutupnya. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.