Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman Tahun 2026
Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman Tahun 2026
Media Center Kaur– Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menggelar rapat persiapan menghadapi penilaian Ombudsman Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Senin (7/9/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrurrahman, S.Hut., M.Si., didampingi Asisten III Ir. Herwan, M.Si., serta dihadiri Bagian Ortala, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan RSUD Kabupaten Kaur.
Penilaian Ombudsman Tahun 2026 di Kabupaten Kaur menyasar empat perangkat daerah, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan RSUD Kabupaten Kaur. Penilaian Ombudsman akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2026.
Penilaian akan melihat penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya kesesuaian pelayanan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan pada masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Kaur menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD yang menjadi sasaran penilaian. Menurutnya, persiapan tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
“Kita harus mempersiapkan penilaian Ombudsman ini dengan sebaik-baiknya. Setiap OPD yang menjadi sasaran penilaian harus memastikan seluruh standar dan SOP pelayanan publik sudah berjalan dengan baik serta dapat dibuktikan melalui dokumen dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Dr. Nasrurrahman.
Ia juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
“Jangan sampai ada hal-hal yang sebenarnya bisa kita benahi sejak awal, tetapi terlewatkan. Untuk itu, saya minta masing-masing OPD melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga ketika penilaian dilaksanakan, kita sudah dalam kondisi siap,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mempersiapkan perangkat daerah agar mampu memenuhi indikator penilaian Ombudsman Tahun 2026. Melalui persiapan yang matang, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur semakin baik, transparan, terukur dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. (Tha)

-Photoroom.png)






Facebook Comments