Pemda Kaur Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Permasalahan PPPK dan Honorer
Pemda Kaur Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Permasalahan PPPK dan Honorer
Media Center Kaur– Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan permasalahan PPPK dan tenaga honorer serta relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi atas besaran belanja pegawai pada pemerintah daerah yang melebihi 30 persen APBD, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur tersebut diikuti oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Kaur, *Ir. Herwan, M.Si*, mewakili Pemerintah Kabupaten Kaur bersama sejumlah pejabat terkait, yakni Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala BAPPERIDA, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Ortala, dan Kabid Anggaran.
Rapat ini membahas berbagai persoalan terkait penataan tenaga non-ASN dan PPPK, termasuk kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari APBD. Pembahasan tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah mengingat kebutuhan penataan aparatur dan keberlangsungan pelayanan publik yang optimal.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap dapat memperoleh kejelasan arah kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian tenaga honorer, pengangkatan PPPK, serta pengaturan belanja pegawai daerah sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kepegawaian dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

-Photoroom.png)






Facebook Comments