DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD TA 2026
DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD TA 2026
Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Kamis 27/11/2025
Rapat paripurna dipimpin oleh Januardi selaku Ketua DPRD Kaur dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, para kepala OPD, Forkopimda, serta undangan lainnya. Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, hadir secara langsung untuk menyampaikan nota pengantar APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun secara cermat dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas. Ia memaparkan secara rinci rencana pendapatan dan belanja daerah yang akan menjadi dasar kebijakan fiskal pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2026
Bupati menyampaikan bahwa rencana pendapatan Kabupaten Kaur Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 831.690.101.787, yang bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 45.092.600.000
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 745.635.451.000
Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp 30.668.329.173
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 10.293.721.614
Rencana Belanja Daerah Tahun 2026
Secara keseluruhan, rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 855.289.115.781, yang terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp 660.493.029.749
Belanja Modal: Rp 21.889.158.832
Belanja Tidak Terduga: Rp 1.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 171.906.927.200
Untuk menjaga keseimbangan anggaran, Bupati juga menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 24.599.013.994, sementara pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 1.000.000.000.
Fokus Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Bupati menegaskan bahwa target dan sasaran APBD 2026 diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan daerah, dengan prioritas pada enam bidang utama, yaitu:
1. Bidang Urusan Pendidikan
2. Bidang Urusan Kesehatan
3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4. Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman
5. Bidang Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas)
6. Urusan Sosial
Bupati Gusril berharap APBD 2026 mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen nota pengantar dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas lebih mendalam pada tahap berikutnya melalui Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

-Photoroom.png)






Facebook Comments