
Keterangan Gambar : Wabup Hadiri Sosialisasi Perda Tentang Penertiban Hewan dan Sosialisasi Pelaksanaan Tembak Bius
Wabup Hadiri Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023,Tentang Penertiban Hewan
Wabup Hadiri Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023,Tentang Penertiban Hewan dan Sosialisasi Pelaksanaan Tembak Bius
Media Center Kaur - Dibuka Langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S.Pd.I dalam rangka Sosialisasi dan Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023,Tentang Penertiban Pemelihaaraan Hewan Ternak dan Sosialisasi Pelaksanaan Tembak Bius. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan. Senin (05/05/2025)
Wabup Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan untuk penertipan hewan ternak memang menjadi target utama dalam 100 hari kerja Pemerintahan Daerah Kaur.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Kaur tidak bisa menghadiri secara langsung dikarenakan bertepatan dengan jadwal lainnya dan dalam hal ini juga harapan Bupati melalui kami bahwa kegiatan awal dalam sosialisasi ini benar benar ada progres kedepannya". Ujar Wabup
Lanjut '' kami berharap seluruh audiensi dalam kegiatan ini nantinya bisa secara langsung turun untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat dalam penertiban terkhusus untuk hewan ternak ini, karna memang sangat mengkhawatirkan bagi pengendara, kami juga sangat bersungguh sungguh ingin mentertibkan ini.
"Maka dengan itu langkah awal yang kami lakukan jika benar benar masih ada hewan ternak yang berkeliaran akan kami lakukan tindakan dengan alternatif tembak bius". Ujar wakil Bupati
Selanjutnya"Kepala Kasat Satpol PP Kaur Deki Zulkarnain S.STP.,M.M menyampaikan langkah awal yang kami berikan untuk penertiban hewan ternak adalah melakukan sosialisasi No 2 Tahun 2023,Tentang penertiban Pemelihaaraan Hewan Ternak .
Lanjut" sosialisasi ini adalah sosialisasi awal yang akan berkelanjutan dan terus akan kami aktifkan sampai memang benar benar ada kesedaran bersama dalam penertiban ini, gunanya tidak lain adalah untuk kemajuan bersama. Ujarnya
Dan terkait dengan operasi yang akan kami lakukan dalam penertiban keliling nantinya adalah dengan melakukan tembak bius dan ini sudah kami konsultasikan kepada dokter hewan yang ada di Provinsi Bengkulu dan bertepatan pada hari ini beliau hadir sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini.
" Penertiban ini akan kami lakukan pada tanggal 14 Mei yang akan datang dan kami tidak akan timbang pilih jika memang masih ada terpaksa kami akan melakukan tembak bius, semoga penertiban ini terealisasi dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan kepada perwakilan yang hadir pada hari ini". Tutup Kadis
Acara ini dihadiri dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kaur didampingi Perkopinda Kaur, perwakilan Kapolres Kaur, Kodim, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kaur dan perkopinda terkait, para Kepala Desa dari Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap serta tokoh agama dan masyarakat. (mm)
-Photoroom.png)






Facebook Comments