Wabup Abdul Hamid Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda

Keterangan Gambar : Rapat paripurna di ruangan DPRD Kabupaten Kaur


Wabup Abdul Hamid Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda

Media Center Kaur-  Wakil Bupati Kabupaten Kaur Abdul Hamid, S.PdI menyampaikan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Hewan Ternak dan Raperda tentang Kawasan Industri Kabupaten Kaur, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur, [hari, tanggal].

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Wabup Abdul Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, saran, serta pandangan konstruktif yang disampaikan terhadap kedua Raperda tersebut. Menurutnya, masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif di masyarakat

 “Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh catatan yang disampaikan akan kami jadikan bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan, sehingga Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Menanggapi Raperda tentang Penyelenggaraan Hewan Ternak, Wabup menjelaskan bahwa Raperda tersebut bertujuan menciptakan tata kelola peternakan yang tertib, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pembinaan kepada peternak, memperkuat pengawasan kesehatan hewan, serta menata pemeliharaan ternak agar tidak mengganggu ketertiban umum dan lingkungan

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan pengelolaan hewan ternak berjalan dengan baik, melindungi kepentingan peternak, sekaligus menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat” jelasnya.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Kawasan Industri Kabupaten Kaur, Abdul Hamid menegaskan bahwa pembentukan kawasan industri merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan investasi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Pengembangan kawasan industri akan tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen agar keberadaan kawasan industri memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kaur” tegas Wabup.

Menutup penyampaian jawaban eksekutif, Wabup Abdul Hamid menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan fraksi DPRD pada tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.