Targetkan Nilai Maksimal, Tim AKIP Adakan Rapat Internal
Targetkan Nilai Maksimal, Tim AKIP Adakan Rapat Internal
MEDIA CENTER KAUR - Menindak lanjuti surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) Republik Indonesia Nomor : B/ 936 /AA.05/2022 Perihal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( AKIP ) Tahun 2022, tim AKIP Kabupaten Kaur mengadakan rapat internal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan, M. Si yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabag. Ortala, Kabag. Hukum, Kabag. Pembangunan, Sekdis Kominfotiksandi, Para Kabid. yang membidangi di Bappeda-Litbang, dan Perwakilan Inspektorat Daerah dan BPKAD Kabupaten Kaur. Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah, Senin ( 22/5/2023 ).
Saat membuka kegiatan tersebut, Asisten III menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengetahui hal - hal apa saja yang membuat nilai AKIP Kabupaten Kaur belum maksimal serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil disetiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).
" Berdasarkan hasil evaluasi oleh KemenPAN-RB tahun 2022 kemarin, nilai AKIP kita masih rendah. Untuk itu masalah ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memaksimalkan nilai AKIP kita di tahun ini," ujar Herwan.
Menanggapi pernyataan Asisten III, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Kabupaten Kaur Hari. M.K. Laksana, S.E menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang membuat nilai AKIP Kabupaten Kaur di tahun 2022 belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Kaur belum sepenuhnya menindak lanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya ( 2021 ) seperti penyusunan dokumen pohon kinerja level Kabupaten dan Perangkat Daerah, penyusunan IKU Kabupaten dan Perangkat Daerah dan melakukan reviu atas indikator kinerja Perangkat Daerah.
" Berdasarkan hasil evaluasi kemenPAN-RB nilai AKIP kita 53,03 dengan predikat " CC " ini artinya implementasi kinerja kita cukup baik. Namun hal ini tetap menuntut kita untuk berupaya semaksimal mungkin memperbaikinya, walaupun tidak semuanya tapi yang perlu kita perbaiki dan kita perhatikan dari segi akuntabilitas kinerja pada unit kerja atau per - OPD," jelas Hari.
Lebih lanjut Hari mengatakan ada beberapa hal yang perlu kita lakukan agar nilai AKIP Kabupaten Kaur menjadi maksimal diantaranya adalah melakukan reviu dan dokumen perencanaan pada level Pemda dan OPD, agar berorientasi pada hasil, menyempurnakan penjabaran kinerja mulai dari level Bupati sampai level individu sehingga tercipta keselarasan dan mendorong tercapainya kinerja organisasi, melakukan reviu program dan kegiatan untuk mencapai sasaran strategis dan prioritas pembangunan daerah, melakukan reviu target kinerja yang ditetapkan setiap tahunnya, menyusun rencana aksi yang mengacu pada perjanjian kinerja untuk mencapai target yang diperjanjikan, membangun aplikasi sebagai alat monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja secara berkala, meningkatkan kualitas Laporan Kinerja di setiap OPD, menyusun pedoman mekanisme pengumpulan data kinerja dan mendorong Perangkat Daerah secara aktif melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja secara dan melakukan monev secara berkala dan hasilnya dijadikan dasar pemberian reward dan punishment di internal Perangkat Daerah.
Namun sekali lagi Kapala Bagian Organisasi Tata Laksana Kabupaten Kaur menegaskan kalau penilaian evaluasi tahun ini lebih menitikberatkan pada implementasi akuntabilitas kinerja baik pada level Pemerintah Daerah maupun level Organisasi Perangkat Daerah. ( bn )

-Photoroom.png)






Facebook Comments