SEKDA PIMPIN RAKOR PAJAK DAERAH
SEKDA PIMPIN RAKOR PAJAK DAERAH
MEDIA CENTER KAUR – Rakor Mengenai Pajak Daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Bapak Drs. Ersan Syafiri,MM ,Inspektorat, BPKAD, Kadis PMD, Ka KP2KP , Senin (29/07/2024).
Rakor tersebut diadakan di aula lantai 3 Pemda Kaur dipimpin langsung oleh sekda kaur, Sekda menyampaikan pengehitungan pajak PBB harus menyesuaikan dengan pasar, dan pajak tersebut perlu disosialisasikan dengan masyarakat kabupaten kaur. Sekda juga menghimbau kepada para camat untuk menguasai rincinan dari perhitungan pajak tersebut agar dapat menjelaskan kepada masyarakat.
Dilanjutkan dengan perincian data dari sekda dan juga penyebutan persentase PBB yang menyentuh angka 12 persen. Tak lupa juga menyampaikan bahwa jumlah yang ditarget sampai dengan Desember 2024 yaitu 3.6 M.
“Pajak itu wajib bagi seluruh rakyat Indonesia” Ujar Sekda Kaur
Dilanjutkan dengan penyampaian data dari pihak KP2KP mengenai detail aturan PMK kepada para Camat seperti pajak pembelian barang dan sebagainya. Kabid Pembendaharaan juga menghimbau bahwa sistem Perbankan OPD Payment harus di maksimalkan untuk mempermudah banyak aspek yang salah satunya pencairan ADD. Ia juga menyebutkan bahwa BPKAD sudah berinovasi dengan maksimal untuk memudahkan masalah pencairan dana.
Acara dilanjutkan dengan Tanya jawab dan diskusi untuk mencapai solusi dan kesepakatan bersama. (hh)

-Photoroom.png)






Facebook Comments