Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kaur Tahun 2025
Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kaur Tahun 2025
MEDIA CENTER KAUR, BAPPERIDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting (TPPS) Tahun 2025 di Aula Bapperida, Komplek Perkantoran Padang Kempas. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kemenag Kabupaten Kaur, Dinas P2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Nakertrans, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas PU/Cipta Karya, Dinas Sosial, Dinas Koperindag, dan Sekretariat Daerah.
Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST., M.Si, melalui Plh. Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Hesti Sofriyanti, S.IP, membuka acara dan menyampaikan review kinerja Tim PPS Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2024-2025. Dalam sambutannya, Hesti Sofriyanti menekankan pentingnya evaluasi kinerja tahun sebelumnya sebagai koreksi untuk mencapai kemajuan yang lebih baik di tahun 2025.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh desa, kecamatan, maupun kabupaten. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan untuk perencanaan dan penganggaran di daerah lokus stunting.
"Melalui kegiatan review kinerja ini, diharapkan terlaksananya aksi konvergensi stunting serta penurunan data anak dengan stunting di wilayah Kabupaten Kaur," ujar Hesti Sofriyanti. Evaluasi kinerja tahunan ini dilakukan untuk membandingkan rencana dan realisasi capaian output, outcome, penyerapan anggaran, serta kerangka waktu penyelesaian.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai komitmen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang telah disepakati pada Rembuk Stunting bulan November 2024 dan Maret 2025. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
1. Tahun 2024 Menetapkan Target Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kaur Berbasis SKI/SSGI sebesar 9% untuk mendukung pencapaian target Provinsi dan target Nasional.
2. Penetapan Lokasi Fokus (Lokus) Stunting prioritas sebanyak 40 Desa Tahun 2025.
3. Peningkatan Dukungan Anggaran dan Kualitas Intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting sesuai dengan kewenangannya.
4. Peningkatan kinerja kelembagaan TPPS baik tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten melalui efektifitas koordinasi dan kinerja setiap bidang, salah satunya ketepatan waktu dalam pengisian web aksi bangda.
Untuk tahun 2025, target percepatan penurunan stunting ditingkatkan menjadi 14% berbasis SKI/SSGI, dengan fokus pada peningkatan dukungan anggaran, kualitas intervensi, dan kinerja kelembagaan TPPS. Selain itu, juga ditekankan pentingnya meningkatkan peran multisektor dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Pengembangan praktik baik dan inovasi, seperti inovasi desa dalam peningkatan partisipasi posyandu, juga menjadi perhatian utama. Penajaman intervensi di hulu menjadi prioritas untuk mencegah lahirnya anak stunting, yang membutuhkan peran besar dari semua OPD terkait. Permasalahan sanitasi air bersih, ketahanan pangan, layanan kesehatan, KB, dan pendidikan pengetahuan menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan masukan yang konstruktif untuk perencanaan dan pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur, demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Marzan

-Photoroom.png)






Facebook Comments