
Keterangan Gambar : Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Bersama Persatuan Honorer Non Database R4 Kaur
Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Bersama Persatuan Honorer Non Database R4 Kaur
Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD Bersama Persatuan Honorer Non Database R4 Kaur
Media Center Kaur - Komisi DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat dengar pendapat bersama persatuan Honorer Non Database R4 Kabupaten Kaur.
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Waka I Herdian Sapta Nugraha SH, didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Kaur, Polres Kaur, Kepala BKPSDM, Inspektur, Kaban Bappeda, Ka BKD Keuangan, Perwakilan Honorer Non Database R4 Kaur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Senin (8/9/2025).
Dalam paparannya Perwakilan Honorer R4 Memet Juliansyah mengatakan Jika tuntutan pengusulan honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tak terpenuhi, maka ratusan honorer R4 Kabupaten Kaur bakal menggelar aksi damai.
"Jika tuntutan tidak dipenuhi, kita akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi damai," ujar Memet.
Ia juga menyampaikan beberapa tuntuan kepada Komisi DPRD terkait Honorer Non Database R4.
"Kami selaku Honorer Non Database R4 meminta pengangkatan PPPK paruh waktu katagori R4 yang telah mengikuti seleksi tahun 2024. Meminta pengusulan PPPK paruh waktu berdasarkan peraturan dari MenPAN-RB, pengusulan SK Bupati terkhusus katagori R4 yang dibebankan ke anggaran APBD Kabupaten Kaur. Terakhir meminta DPRD Kaur memperjuangkan nasib honorer katagori R4 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, kita akan rapatkan barisan untuk menggelar aksi damai" Ungkap Memet
Dikatakannya, untuk jumlah honorer R4 sebanyak 488 orang. Rinciannya, teknis 335 orang, guru 115 orang dan kesehatan 38 orang. Honorer R4 yang ada telah mengabdikan diri di atas 2 tahun yang tersebar di berbagai OPD jajaran Pemda Kuar. Dengan begitu, harapan seluruh honorer bisa diajukan nomor induknya ke BKN RI sesuai dengan regulasi yang ada.
Memet mengungkapkan, dalam audiensi mengenai nasib para tenaga honorer R4 atau honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak terdata dalam database tenaga non-ASN resmi pemerintah, belum mendapatkan hasil.
"Audiensi yang dilakukan hari ini belum membuahkan hasil, kita akan menunggu sampai dengan tanggal 15 September mendatang," ungkap Memet.
Sementara itu, Waka I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha SH, yang memimpin langsung rapat hearing audiensi dengan para tenaga honorer R4 tersebut menyampaikan kesimpulannya sudah disepakati bersama. Bahwa jawaban dari tuntunan para anggota tenaga honorer R4 akan disampaikan pada tanggal 15 September mendatang.
"Tanggal 15 September akan disampaikan keputusan soal R4 ini, mudah-mudahan ini bisa menjadi jawaban yang terbaik untuk para anggota R4," Ujar Waka I
Dikatakan Waka, sesuai dengan regulasi untuk pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tergantung kemampuan daerah. Tetapi, para honorer R4 meminta diajukan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi Pemda Kaur menunda tidak mengajukan NI PPPK paruh waktu.
"Karena apabila tidak diajukan, nasib mereka tidak jelas. Sangat kasihan melihat para honorer yang telah mengabdi lama, tetapi tidak diajukan NI. Sedangkan dari hasil kesepakatan, pihak pemda Kaur dalam hal ini BKPSDM meminta waktu untuk mempelajari dan melakukan koordinasi ke BKN RI tentang regulasi pengajuan NI R4. Kepada honorer harap menerima dan menunggu keputusan tersebut" Tutup Waka I (Tha)
-Photoroom.png)






Facebook Comments