Rakor Tentang Persyaratan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur Tahun 2025
Media Center Kaur - Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr.Drs Ersan Syafiri M.M membuka langsung Rapat Koordinasi tentang Persyaratan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Lantai II Setda Kabupaten Kaur. Kamis (17/07/2025). Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya membahas terkait antisipasi dalam proses pencairan baik itu dana desa ataupun alokasi dana desa di Kabupaten Kaur Tahun 2025.
Sekda juga menginstruksikan agar pajak PBB di desa-desa segera diselesaikan untuk tahun 2024 dan tahun 2025. "Mari kita tuntaskan pajak PBB terkait di desa masing-masing segera diselesaikan untuk tahun 2024 dan menyusul tahun 2025 nanti," katanya. Ia menekankan bahwa pemerintahan harus tegas dan terukur dalam melaksanakan tugas ini.
Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Kaur, Harles Feverman, SE, M.M, menyampaikan bahwa pencairan dana desa bisa dilakukan ketika pajak PBB dari desa sudah diselesaikan. " katanya. Ia juga menekankan pentingnya membuat SOP dan kesepakatan bersama dalam proses pencairan dana desa.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 nanti akan dibuat jadwal dan rekon untuk meningkatkan ketertiban dalam pembayaran pajak. "Mungkin nanti untuk kedepan tahun 2025 kita buat jadwal dan rekonsiliasi sehingga sesuai dengan target," katanya.
Rapat ini juga membahas tentang pentingnya melaksanakan program daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati Kaur. Saat ini, masih ada sekitar 35 desa yang belum menyetor pajak ke pemda untuk tahun 2024. Pemerintah daerah berharap agar pajak di tahun 2025 bisa berjalan dengan tertib.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pencairan dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Kaur dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan ketertiban dan kemajuan masyarakat Kabupaten Kaur.
Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kaur, Para Asisten/Staf Ahli, Kadis, dan seluruh Camat di Kabupaten Kaur. (mm)

-Photoroom.png)






Facebook Comments