
Keterangan Gambar : Plt. Bupati Kaur saat bacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD
Plt. Bupati Kaur Berikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
Plt. Bupati Kaur Berikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD
MEDIA CENTER KAUR - Setelah mendengarkan beberapa pandangan umum dari fraksi - fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kaur dalam rapat paripurna beberapa hari yang lalu, akhirnya Plt. Bupati Kaur Herlian Muchrim yang sekaligus mewakili pemerintah daerah kabupaten Kaur memberikan jawaban eksekutifnya terhadap beberapa pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terkait Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Kaur dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Alpen Syah dan didampingi Wakil Ketua I serta dihadiri lebih dari separuh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris Dewan, Seluruh Camat dan sejumlah Pejabat Tinggi Forkopimda yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Kaur. Senin (17/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Kaur menjawab dan menjelaskan jawaban pemerintah daerah secara terperinci atas apa yang menjadi pendangan umum dari fraksi Kaur Kondusif, fraksi Golongan Karya, fraksi Se' ase Sehijean dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh perwakilan fraksinya masing - masing pada rapat paripurna sebelumnya.
" Menanggapi pandangan umum fraksi Kaur Kondusif mengenai ganti rugi atas dampak pembangunan jalan dua jalur. Pemerintah daerah akan mempedomani Peraturan Menteri Agrariadan Tata Ruang/ BPN RI Nomor 19 Tahun 2021, melalui emat tahapan yakni tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahap serah terima berdasarkan hasil dokumen perencanaan pengadaan tanah penggantian nilai wajar dari objek yang dinilai dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan pasar dengan metode pembanding data pasar untuk tanah kosong dan pendekatan biaya dengan metode biaya reproduksi baru untuk rumah tinggal dan sarana pelengkap," ujar Herlian.
Selanjutnya mengenai pembangunan jalan pantai teluk desa tanjung bulan kecamatan tanjung kemuning, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pengkajian dan menganalisa lapangan. Menanggapi masalah perbaikan jembatan di desa Jembatan Dua kecamatan Kaur Selatan, masalah tersebut sudah dijadikan prioritas pembangunan pemda pada tahun 2024 mendatang. Sedangkan menanggapi masalah kesejahteraan Ketua RT dan Anggotanya, pemda telah melakukan proses terkait pencairan dana. Insaallah dalam waktu dekat ini sudah bisa direalisasikan.
Sementara dalam hal polemik pendidikan tentang penerimaan siswa baru, pemerintah daerah secara tegas mengungkapkan kalau pemerintah daerah tidak menerapkan sistem Zonasi untuk siswa tingkat SMA atau SMK terhadap masyarakat Kaur yang tinggal di daerah perbatasan. Walaupun masih ada masyarakat yang mendaftarkan anak - anaknya di Sekolah diluar Kabupaten Kaur itupun atas kehendak orang tua murid itu sendiri, bukan kebijakan dari pemerintah daerah," tegas Plt. Bupati.
Menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Se'ase Sehijean terkait masalah kelangkaan pupuk, TKI ilegal, Isu PHK, Sikap Pemda terhadap pelayanan PLN dan Pengadaan Mesin Pencegak KTP. Semuanya telah ditanggapi oleh Plt. Bupati Kaur.
" Terkait masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Kaur seperti pupuk UREA, UPK dan NPK bahwasanya kabupaten Kaur pada tahun 2023 ini telah mengalokasikan lebih dari 5000 ton lebih banyak jika dibanding dengan tahun kemarin," ujar Herlian.
Sementara itu dalam masalah pengrekrutan tenaga kerja keluar negeri,Herlian menjelaskan bahwasanya harus memenuhi beberapa zyarat tertentu serta pemda kaur tetap mempedomani Surat Edaran Kemennaker RI Nomor : B.3/182/PK.02.00/1/2023 Tanggal 9 Januari 2023. Sedangkan untuk isu PHK massal di PT. Utomo Sejahtera di Kecamatan Maje, beliau menjelaskan bahwa sampai saat ini pemda melalui dinas nakertrans belum mendapatkan laporan dari karyawan yang di PHK. Namun demikian pemda melalui dinas terkait akan bersikap pro aktif menanggapi masalah tersebut," katanya.
Ditambahkan Herlian mengenai masalah pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN, Pemda selalu melakukan koordinasi dengan pihak ULP Bintuhan. Sedangkan mengenai pengadaan mesin pencetak KTP, Pemda Kaur mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah memberikan masukan dan saran terkait hal tersebut. Kita akan berkoordinasi ke tim TAPD agar bisa dianggarkan untuk pengadaan printer cetak KTP pada APBD - P 2023 ini.
Secara umum jawaban eksekutif pemerintah daerah kabupaten Kaur yang disampaikan oleh Plt. Bupati Kaur telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur, dan telah diputuskan oleh pimpinan rapat agar segera dilanjutkan ketingkat selanjutnya. ( bn )
-Photoroom.png)






Facebook Comments