PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KABUPATEN KAUR

Keterangan Gambar : Bupati Kaur saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan BPD Se-Kabupaten Kaur


PERPANJANGAN MASA JABATAN BPD KABUPATEN KAUR

 

MEDIA CENTER KAUR – Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se-Kabupaten Kaur dihadiri oleh Bupati Kaur Bapak H.Lismidianto S.H.,M.H. , Kadis PMD, Para Asisten, dan tamu undangan lain, Selasa (30/07/2024).

 

Acara dilaksanakan di Gedung serba guna (GSG) Kabupaten Kaur , dibuka dengan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyampaian laporan acara dari kadis PMD yang melaporkan tentang daftar pelaksanaan dan rincinan dana.

 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat putusan dari bupati Kaur, dan dilaksanakan acara inti yaitu pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Penanda tanganan dan juga foto bersama.

 

Selanjutnya sambutan darri Kepala Forum BPD Bapak Sulaiman S.Pd yang menyampaikan bahwa hari ini BPD sangat berbangga hati yang sudah dikukuhkan langsung oleh bupati kaur sendiri. Dan juga Bapak Sulaiman juga berterima kasih dan merasa bangga bahwa acara dilaksanakan oleh pihak Pemda Kabupaten kaur.

 

Dilanjutkan dengan Sambutan dan Arahan dari Bupati kaur yang menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BPD meliputi menampung aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah desa serta mengesahkan peraturan. Yang mana hal tersebut adalah kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

“Saya ucapkan Selamat atas pengukuhan BPD pada hari ini” Ujar Bupati Kaur

 

Dipenghujung acara menyanyikan lagu wajib nasional Bagimu Negeri dan juga pembacaan do’a, dan di lanjutkan dengan hiburan musik dari asisten 1 yang membawakan lagu. (hh)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.