Penyerahan SK CPNS Formasi Umum dan Disabilitas Kabupaten Kaur Tahun 2024
Penyerahan SK CPNS Formasi Umum dan Disabilitas Kabupaten Kaur Tahun 2024
Media Center Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan disabilitas tahun 2024, Rabu (14/5). Penyerahan SK yang bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Kaur, Padang Kempas, Bintuhan ini dihadiri oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM., Forkopimda, Asisten III, Staf Ahli Sekretariat Daerah, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
Sebanyak 87 CPNS menerima SK pada hari ini, terdiri dari 35 orang formasi tenaga kesehatan, dan 2 orang formasi disabilitas, Teknis 50 orang. Penyerahan SK ini berdasarkan beberapa landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Surat Keputusan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tanggal 16 April 2025 juga menjadi dasar penetapan NIP CPNS.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pausi menekankan pentingnya pengabdian dan integritas bagi para CPNS. Beliau berpesan agar para CPNS menjadi panutan masyarakat, menunjukkan kinerja yang baik, dan senantiasa semangat dalam menjalankan tugas. "Jangan berharap menjadi kaya, kalian ditempa untuk menjadi pelayan masyarakat," tegas Bupati. Beliau juga mendorong sinergi dan saling menghormati di antara para CPNS dalam membangun Kabupaten Kaur. Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada CPNS disabilitas dan mendorong mereka untuk tidak berkecil hati serta menunjukkan kemampuan terbaiknya. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan menghargai dan memberikan apresiasi kepada PNS yang berprestasi.
Meskipun terdapat 87 CPNS yang menerima SK, perlu dicatat bahwa formasi CPNS tahun 2025 untuk RSUD Kabupaten Kaur tidak termasuk dalam penerimaan kali ini. Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam penguatan aparatur sipil negara di Kabupaten Kaur dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.
MrZan

-Photoroom.png)






Facebook Comments