Penilaian Secara Zoom KASN RI Terhadap Pemda Kaur Terkait Aplikasi Sistem Merit Tahun 2023
Penilaian Secara Zoom KASN RI Terhadap Pemda Kaur Terkait Aplikasi Sistem Merit Tahun 2023
Kabupaten Kaur Melakukan Rapat secara Zoom Meeting bersama perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Tentang Verifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit yang dihadiri secara langsung oleh Asisten III H. Ir. Herwan ,yang didamping oleh Kepala Badan BKDPSDM Sifrihadi S.H.,M.H dan pejabat Pemerintahan Kabupaten Kaur yang terkait. Aula lantai III Pemmda Kaur. Senin (24/07/2023)
Kepala Badan BKPSDM Sifrihadi S.H.,M.H menjelaskan perlu kita ketahui Merit adalah salah satu sistem sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
"Mulanya, merit sistem banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor publik dan di Indonesia, merit sistem secara legal formal diberlakukan pada tahun 2014 melalui Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ujar Sifrihadi
Asisten III H. Ir. Herwan pemda Kaur menyambut baik atas zoom meating terkait Aplikasi Merit harapannya kita bisa memperbaiki Sistem Merit dan Penerapan Sistem Merit lebih baik karna menjadi tolak ukur juga dalam sistem pelaksanaan pelayanan Kepegawaian terutama di Kabupaten Kaur.

-Photoroom.png)






Facebook Comments