Kabupaten Kaur Gagas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
Kabupaten Kaur Gagas Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
MEDIA CENTER - Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting pada tanggal 4 September 2025, bertempat di Aula Lt. II Setda Kaur. Rakor ini bertujuan untuk membahas dan merencanakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Kaur. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang berkualitas.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah, termasuk Staf Ahli Bidang Ekonomi, Bapak Elitza Oki, S.Kom., M.H., yang mewakili Bupati Kaur dalam membuka acara secara resmi. Selain itu, hadir pula Kadis PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, seluruh Camat se-Kabupaten Kaur, serta Kades Air Dingin dan Kades Padang Leban. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kaur dalam mewujudkan program ini.
Dalam sambutannya, Bapak Elitza Oki menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bankum ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tinggal di wilayah pedesaan. Beliau berharap, dengan adanya Pos Bankum, masyarakat Kaur akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih efektif dan efisien.
Materi inti dalam Rakor ini disampaikan oleh tim ahli dari Kantor Wilayah, yang terdiri dari Bapak Fajri Alamsah, S.H., M.H., dan Bapak Abdel Hamid, S.H., M.H. Kedua narasumber ini memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pembentukan, pengelolaan, serta operasional Pos Bankum. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjalankan program ini.
Para peserta Rakor menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti jalannya acara. Berbagai pertanyaan dan masukan konstruktif disampaikan, yang menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pembentukan Pos Bankum di wilayah masing-masing. Diharapkan, setelah Rakor ini, akan segera dilakukan langkah-langkah konkret untuk merealisasikan program ini, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kaur.
Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kaur semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan. Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

-Photoroom.png)






Facebook Comments