DPRD Kaur Sepakati Rekomendasi LKPJ, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan dan Pembangunan
DPRD Kaur Sepakati Rekomendasi LKPJ, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan dan Pembangunan di Masa Sidang Kedua
Media Center Kaur, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur. Rapat ini membahas tiga agenda penting, yaitu:
1. Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2024
2. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025
3. Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Bapak Januardi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Direktur RSUD Kaur, dan Camat se-Kabupaten Kaur. Senin, 5 Mei 2025.
Fokus utama Rapat Paripurna adalah penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini disusun berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Kaur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yaitu " Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera dan Bahagia.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, Rahmadi Agustin, S.Ip, menyampaikan rekomendasi yang mencakup berbagai bidang, seperti:
- Peningkatan kualitas infrastruktur: DPRD mendorong pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan yang efektif dan efisien, dengan prioritas pada akses jalan di wilayah terpencil dan jalan yang mendukung pariwisata.
- Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan: DPRD menekankan perlunya pembenahan manajemen RSUD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Gedung RSUD, dan peningkatan perencanaan pengadaan obat-obatan.
- Peningkatan kualitas pendidikan: DPRD menyoroti perlunya pengkajian ulang formasi ASN yang berfokus pada guru dan tenaga kependidikan berpengalaman, serta pentingnya pengembangan kesenian tradisional dan pelestarian cagar budaya.
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): DPRD merekomendasikan agar Badan Keuangan Daerah mencari inovasi baru untuk meningkatkan PAD, menyusun target PAD berdasarkan potensi daerah, dan menyusun strategi yang tepat untuk menghimpun potensi PAD dari berbagai sektor.
- Peningkatan tata kelola pariwisata: DPRD menekankan perlunya manajemen pariwisata yang profesional untuk mengoptimalkan PAD dari sektor ini.
- Peningkatan kualitas lingkungan: DPRD mendorong upaya yang tepat dan cermat untuk meningkatkan kualitas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup.
- Pencegahan penyalahgunaan NAPZA: DPRD merekomendasikan pembentukan Badan Narkotika Nasional Tingkat Kabupaten (BNN-Kabupaten) untuk mengatasi penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja.
Rekomendasi Disampaikan Kepada Bupati Kaur:
Rekomendasi yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Kaur ini akan disampaikan kepada Bupati Kaur untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kaur kedepan. DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan mendorong kemajuan Kabupaten Kaur.
DPRD Sepakati Rekomendasi LKPJ dan Resmi Buka Masa Sidang Kedua:
Bapak Reki Bonizar, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kaur telah menetapkan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan yang mendalam oleh anggota DPRD dan berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Bupati Kaur untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kaur kedepan. DPRD berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga merupakan tanda resmi dibukanya Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. DPRD siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kaur yang lebih maju dan sejahtera.
Keputusan DPRD Kabupaten Kaur ini menunjukkan komitmen Dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengontrol pemerintahan. Melalui rekomendasi yang telah ditetapkan, DPRD berharap agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaur dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat....
(Mrzan)

-Photoroom.png)






Facebook Comments