DPRD Kaur Sepakati Rekomendasi LKPJ, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan dan Pembangunan

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Tahun 2025


DPRD Kaur Sepakati Rekomendasi LKPJ, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan dan Pembangunan di Masa Sidang Kedua 
 
Media Center Kaur, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur.  Rapat ini membahas tiga agenda penting, yaitu:
 
1. Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2024
 
2. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025
 
3. Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Bapak Januardi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Direktur RSUD Kaur, dan Camat se-Kabupaten Kaur. Senin, 5 Mei 2025.
 
Fokus utama Rapat Paripurna adalah penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.  Rekomendasi ini disusun berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Kaur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yaitu " Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera dan Bahagia.
 
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, Rahmadi Agustin, S.Ip, menyampaikan rekomendasi yang mencakup berbagai bidang, seperti:
 
- Peningkatan kualitas infrastruktur:  DPRD mendorong pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan yang efektif dan efisien, dengan prioritas pada akses jalan di wilayah terpencil dan jalan yang mendukung pariwisata.
 
- Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan: DPRD menekankan perlunya pembenahan manajemen RSUD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Gedung RSUD, dan peningkatan perencanaan pengadaan obat-obatan.
 
- Peningkatan kualitas pendidikan:  DPRD menyoroti perlunya pengkajian ulang formasi ASN yang berfokus pada guru dan tenaga kependidikan berpengalaman, serta pentingnya pengembangan kesenian tradisional dan pelestarian cagar budaya.
 
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):  DPRD merekomendasikan agar Badan Keuangan Daerah mencari inovasi baru untuk meningkatkan PAD, menyusun target PAD berdasarkan potensi daerah, dan menyusun strategi yang tepat untuk menghimpun potensi PAD dari berbagai sektor.
 
- Peningkatan tata kelola pariwisata:  DPRD menekankan perlunya manajemen pariwisata yang profesional untuk mengoptimalkan PAD dari sektor ini.
 
- Peningkatan kualitas lingkungan:  DPRD mendorong upaya yang tepat dan cermat untuk meningkatkan kualitas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup.
 
- Pencegahan penyalahgunaan NAPZA:  DPRD merekomendasikan pembentukan Badan Narkotika Nasional Tingkat Kabupaten (BNN-Kabupaten) untuk mengatasi penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja.
 
Rekomendasi Disampaikan Kepada Bupati Kaur:
 
Rekomendasi yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Kaur ini akan disampaikan kepada Bupati Kaur untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kaur kedepan.  DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan mendorong kemajuan Kabupaten Kaur.
 
DPRD Sepakati Rekomendasi LKPJ dan Resmi Buka Masa Sidang Kedua:
 
Bapak Reki Bonizar, menyampaikan  bahwa  DPRD  Kabupaten  Kaur  telah  menetapkan  Keputusan  tentang  Rekomendasi  DPRD  Kabupaten  Kaur  terhadap  Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.  Rekomendasi  tersebut  merupakan  hasil  pembahasan  yang  mendalam  oleh  anggota  DPRD  dan  berisi  saran,  masukan,  dan  koreksi  terhadap  penyelenggaraan  pemerintahan  selama  tahun  anggaran  2024.
 
Rekomendasi  ini  akan  disampaikan  kepada  Bupati  Kaur  untuk  ditindaklanjuti  dalam  rangka  perbaikan  penyelenggaraan  Pemerintahan  di  Kabupaten  Kaur  kedepan.  DPRD  berharap  rekomendasi  yang  diberikan  dapat  menjadi  pendorong  untuk  meningkatkan  kualitas  pelayanan  publik,  meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat,  dan  mendorong  pembangunan  daerah  yang  lebih  baik.
 
Selain  itu,  Rapat  Paripurna  ini  juga  merupakan  tanda  resmi  dibukanya  Masa  Sidang  Kedua  Tahun  Sidang  2025.  DPRD  siap  menjalankan  tugas  dan  fungsinya  dalam  mengawasi  jalannya  pemerintahan  daerah  serta  mendorong  terwujudnya  Kabupaten  Kaur  yang  lebih  maju  dan  sejahtera.
 
Keputusan DPRD Kabupaten Kaur ini menunjukkan komitmen Dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengontrol pemerintahan.  Melalui rekomendasi yang telah ditetapkan, DPRD berharap agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaur dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat....

(Mrzan)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.