Demi Perbaikan Predikat, Tim SAKIP Kabupaten Kaur Gandeng KemenPAN-RB

Keterangan Gambar : Pemda Kaur saat ikuti zoom meeting tentang laporan SAKIP


Demi Perbaikan Predikat, Tim SAKIP Kabupaten Kaur Gandeng KemenPAN-RB

MEDIA CENTER KAUR - Sebagai upaya tindak lanjut dalam rangka memperbaiki predikat dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten Kaur di tahun 2023, Tim SAKIP Kabupaten Kaur menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) untuk memperoleh masukan dan informasi mengenai implementasi serta cara penyusunan dokumen SAKIP yang baik dan benar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Langkah lanjutan tersebut yakni melalukan kegiatan koordinasi dan diskusi bersama pihak KemenPAN-RB melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan, M. Si memimpin langsung secara virtual rapat koordinasi dan diskusi bersama pihak KemenPAN-RB tersebut, dan dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kastilon Sirad, S. Sos, Inspektur Daerah Harika, S.E, Kaban. KDPSDM Sifrihadi, S.H.,M.M, Sekban PKAD, Sekban. Bappeda-Litbag beserta Kabid yang membidangi, Sekdin. Komifotiksandi, Kabag Hukum, Kabag. Ortala, Kabag Pembangunan serta Staf yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Kaur. Bertempat di Aula lantai III Gedung Sekretariat Daerah, Rabu ( 24/5/2023 ).

Dikatakan Herwan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari pihak KemenPAN-RB terkait cara penyusunan dokumen SAKIP, supaya ditahun ini Pemda Kabupaten Kaur mendapatkan Predikat nilai yang lebih baik lagi dari tahun kemarin.

" Kami minta agar pihak KemenPAN-RB dapat memberikan masukan, saran dan juga arahan yang terbaik terkait masalah SAKIP kepada kami, supaya dalam proses penyusunan dokumen atau pun pelaporan SAKIP Kabupaten Kaur berjalan lebih terarah sesuai dengan standar dokumen SAKIP yang baik dan benar," ujar Herwan.

Ia menambahkan dalam rapat dan diskusi ini nanti hendaknya pihak KemenPAN- RB menjelaskan semua hal yang menjadi kekurangan dan kelemahan didalam dokumen SAKIP Kabupaten Kaur pada tahun 2022 yang lalu, sehingga dari penjelasan tersebut akan kami jadikan bahan perbaikan, introspeksi, serta akan menjadi perhatian yang lebih besar dari Tim SAKIP Kabupaten Kaur untuk memperbaikinya, demi mewujudkan target capaian Predikat nilai SAKIP yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Sementara itu menanggapi apa yang disampaikan oleh Asisten III Kabupaten Kaur, Staf Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Astri Mefayani mengatakan kalau Dokumen SAKIP Kabupaten Kaur tahun 2022 sudah lebih baik dari tahun - tahun sebelumnya, terbukti nilai SAKIP Kabupaten Kaur mendapat nilai 53,03 dengan Predikat "CC". Namun menurut beliau nilai tersebut masih perlu ditingkatkan lagi minimal "B".

Pada kesempatan ini, Astri tidak hanya memaparkan materi tetapi juga memberikan informasi, tips, dan menjawab pertanyaan dari Asisten III. Salah satu tips yang diberikan adalah cara meningkatkan nilai SAKIP bagi pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan pengalamannya, pemda yang mendapat nilai "CC" biasanya merupakan pemda yang baru selesai memperbaiki kinerja di tingkat kepala daerah, tetapi belum atau baru akan mulai membenahi di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

" Memperbaiki nilai SAKIP dari "CC" ke "B" adalah dengan cara memperbaiki kinerja di level OPD. Perbanyak OPD yang memiliki kualitas sasaran dan indikator setara pemda, maka secara otomatis nilainya akan merangkak naik,” Jelasnya. 

Astri menambahkan apabila nilai "B" telah dicapai dan untuk meningkatkan lagi menjadi "BB" maka perbaikan yang dilakukan tidak bisa berhenti di level OPD. Meningkatkan nilai "B" ke "BB", Ia gambarkan ke dalam bentuk tiga dimensi. Setelah perbaikan di level OPD, juga harus dilakukan perbaikan yang masuk ke level di bawahnya.

Tidak cukup hanya OPD - nya saja, melainkan perbaikan tersebut juga dilakukan dengan memindahkan pekerjaan yang sifatnya administratif menjadi manajerial," imbuhnya. ( bn )

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.