
Keterangan Gambar : BPKP saat monitoring dsn evaluaai terhadap tata kelol program sekolah rakyat di Kabupaten Kaur
BPKP Awasi Tata Kelola Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur
BPKP Awasi Tata Kelola Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur
Media Center Kaur | Kabupaten Kaur, Bengkulu – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk BPS Kabupaten Kaur, Dinas Sosial, Dinas PU, Ketua Forum Sekolah Rakyat, dan PKH Kabupaten Kaur, digelar Kamis, 19 Juni 2025 di Aula Bapperida Kabupaten Kaur. Rapat ini membahas permintaan data dari BPKP terkait program unggulan inisiatif Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ketua Forum Sekolah Rakyat Kabupaten Kaur, Mr. Jarnawi, menjelaskan konsep Sekolah Rakyat sebagai sekolah berasrama dengan fasilitas lengkap dan gratis. Fasilitas meliputi tempat tinggal, makan, dan kebutuhan dasar lainnya, bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar dapat fokus pada pendidikan tanpa beban biaya tambahan. Program ini merupakan bagian dari 100 kabupaten/kota terpilih di Indonesia yang mendapatkan program Sekolah Rakyat.
Pemerintah Kabupaten Kaur menyatakan komitmen penuh terhadap kesuksesan program ini. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan dijalankan secara transparan dan lancar untuk memastikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaur. Dukungan penuh dari BPKP Provinsi Bengkulu sangat diharapkan untuk keberhasilan program ini.
Darhilman dari BPKP Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa monitoring ini berdasarkan beberapa peraturan pemerintah, termasuk PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Perpres Nomor 2 Tahun 2025. Monitoring ini juga merespon surat dari Deputi Kepala BPKP dan Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana terkait pengawasan Sekolah Rakyat Triwulan II Tahun 2025.
Tim BPKP akan melaksanakan monitoring selama sepuluh hari kerja, mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Survei lapangan akan dilakukan untuk melihat kesiapan Sekolah Rakyat, termasuk lokasi dan status lahan calon lokasi sekolah. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian program dengan rencana dan regulasi yang berlaku.
Kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan BPKP Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memastikan terlaksananya program Sekolah Rakyat secara efektif dan efisien. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Kaur.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP akan menjadi acuan penting dalam perbaikan dan pengembangan program ke depannya, memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
MrZan
-Photoroom.png)






Facebook Comments