Asisten III Buka Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah Dilingkungan Pemkab Kaur Tahun 2023

Keterangan Gambar : Asisten III saat membuka acara ujian dinas dan penyesuaian ijazah di lingkungan pemkab kaur tahun 2023


Asisten III Buka Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah Dilingkungan Pemkab Kaur Tahun 2023

Media Center Kaur - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kaur menyelenggarakan kegiatan pelaksanaan ujian penyesuaian ijazah, ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur tahun 2023.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten III Asisten Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin, Kepala BKD-PSDM Kabupaten kaur Sifrihadi, SH, MH, Kabid Pengembangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Slamet Dwi Cahyo, serta seluruh kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemda Kabupaten Kaur. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Kaur, Senin (7/8/2023).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini adalah untuk mengetahui kemampuan setiap Pegawai Negeri Sipil  yang akan diusulkan untuk naik pangkat ke dalam golongan yang lebih tinggi dan mendorong Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam sambutannya Asisten III menyampaikan bahwa PNS yang memperoleh ijazah dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dan berharap agar peserta ujian mengikuti ujian dinas dengan tertib dan memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin.

"PNS yang memperoleh STTB/Ijazah baik sekolah lanjut tingkat pertama, sekolah lanjut tingkat atas, diploma, SI atau D.IV dan Ijazah S2, dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, apabila sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan salah satunya adalah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat"

lanjut Asisten III sesuai dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 12 Tahun 2002, maka bagi PNS yang berpangkat pengatur tingkat I, Golongan rusng II.d dan penata tingkat I, Golongan ruang III.d untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, disamping harus memenuhi syarat yang ditentukan harus pula lulus ujian dinas. 

"Bagi PNS yang belum menempuh Ujian Dinas dan belum mendapatkan surat tanda lulus ujian dinas, tidak dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi kecuali kenaikan pangkat yang di bebaskan dari ujian dinas karena sudah mengikuti diklat kepemimpinan. Dengan adanya kegiatan ini saya berharap kepada seluruh peserta ujian kiranya dapat mengikuti ujian dinas ini dengan sungguh-sungguh dan mampu memanfaatkan kesempatan yang baik ini semaksimal mungkin, sehingga mampu mendapatkan hasil yang diharapkan. Jangan hanya berupaya naik pangkat, tapi harus diimbangi dengan kinerja" ujar asisten III

Dalam kesempatan itu juga Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti pelaksanaan ujian penyesuaian ijazah, ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkungan Pemkab Kaur  tahun 2023.

"Peserta ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat berjumlah 126 orang, dengan rincian :
1. Ujian dinas tingkat I berjumlah 25 orang
2. Ujian dinas tingkat II berjumlah 86 orang
3. Ujian penyesuaian ijazah S1 berjumlah 4 orang
4. Ujian penyesuaian ijazah S2 berjumlah 11 orang
5. Peserta yaitu berasal dari Kabupaten Kaur berjumlah 117 orang, dan selebihnya dari luar daerah Kabupaten Kaur yakni:
    - Dari Kabupaten Bengkulu Selatan 7 orang
    - Dari Kota Bengkulu 1 orang
    - Dari kabupaten Ogan Ilir 1 orang
"semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan setiap Pegawai Negeri Sipil dan diharapkan lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya untuk Kabupaten kaur" Ujar Sifrihadi. (Tha)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.