Apresiasi Terbentuknya Pos Bantuan Hukum 100 Persen Desa dan Kelurahan Kabupaten Kaur

Keterangan Gambar : Bupati Kaur menyerahkan penghargaan kepada kepala desa


Apresiasi Terbentuknya Pos Bantuan Hukum 100 Persen Desa dan Kelurahan Kabupaten Kaur

Media Center Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Apresiasi Terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100% Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kaur, bertempat di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., dan turut dihadiri oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Provinsi Bengkulu Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., para Asisten dan Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, para Camat, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Kaur.

Kegiatan apresiasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, sehingga capaian Posbakum mencapai 100 persen. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa/kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sangat penting untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ketika menghadapi permasalahan hukum. Ini merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” ujar Wakil Bupati.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum, transparan, dan berkeadilan. Ia berharap Posbakum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta dikelola dengan baik oleh aparatur desa.

“Capaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kaur memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum. Ke depan, kami berharap Pos Bantuan Hukum ini benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Provinsi Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kabupaten Kaur menjadi salah satu daerah yang patut diapresiasi atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait akses keadilan.

“Kami berharap Pos Bantuan Hukum ini dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa, serta mencegah terjadinya konflik hukum yang berkepanjangan di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan apresiasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Kemenkumham, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib hukum, dan berkeadilan di Kabupaten Kaur. (Tha)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.