Adakan Sosialisasi Pemda Kaur ; ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non Pejabat ASN

Keterangan Gambar : Asisten I saat foto bersama dalam acara sosialisasi BPJS ketenagakerjaan


Adakan Sosialisasi Pemda Kaur ; ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non Pejabat ASN 

Media Center Kaur - Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Kaur. Acara dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemda Kaur. Selasa (26/06/2023) 

PLT Bupati Kaur dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Drs. Sinaruddin yang didampingi oleh Kepala dinas PMD Asdyarman S.sos dan sekretaris dinas PMD Yasman M.Pd Kepala BPJS Prov diwakili oleh Kepala Bindang Kepesertaan Prov Bengkulu Aidil FitriSyah. SP,MM serta Camat Kaur Selatan ,Maje dan Nasal dan seluruh Kepala Desa Kaur Selatan ,Maje dan Nasal.


Asisten I Drs. Sinaruddin dalam hal ini mewakili PLT Bupati menyampaikan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu akan sangat membantu mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan, terutama pada saat ini. 

"Itu nantinya akan memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," sebutnya. 

Lanjut"menyatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi ,disamping program bantuan sosial yakni program sembako program PKH, BST, dan BLT. 

"Harapannya Semoga ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan kebidupan baru pada masa yang akan datang. Sehingga perputaran ekonomi bisa kembali berjalan," pungkasnya Asisten I 

Kepala Bindang Kepesertaan Prov Bengkulu Aidil FitriSyah. SP,MM menjelaskan dalam sambutannya Adapun Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Berbicara tentang jaminan ketenaga kerja adalah sebagai wadah pelindung bagi para perangkat desa mulai dari kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desan ataupun Kader lainnya nah ini semua berkaitan dengan peraturan Mendagri No 04 yaitu pengaggaran perlindungan non ASN ,RT/RW dan Perangkat Desa. Tegas Aidil 

Mudah mudahan dengan terlaksananya acara ini kita semua dapat sering imformasi apa saja perlindungannya dan apa saja manfaatnya bagi masyarakat. Tutup Kepala Dinas PMD Yasman

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.