Adakan Sosialisasi, KPK Minta SPI Di Provinsi Bengkulu Dimaksimalkan
Adakan Sosialisasi, KPK Minta SPI Di Provinsi Bengkulu Dimaksimalkan
MEDIA CENTER KAUR - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI mengadakan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas ( SPI ) Tahun 2023 untuk Wilayah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual yang dibuka langsung oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto yang diikuti oleh Pemprov, Pemkot dan Pemkab di Provinsi Bengkulu. Rabu ( 10/5/2023 ).
Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti acara tersebut secara daring yang dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan, M. Si yang didampingi oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas PU-PR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perhubungan dan UKPBJ. Bertempat di Aula lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Direktur Koirdinasi dan Supervisi Wilayah I KPK meminta pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan bobot penilaian atau skor SPI agar lebih baik dari Tahun 2022 kemarin.
" Menurut data yang ada di KPK, Indeks SPI pencegahan korupsi di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bengkulu pada Tahun 2022 capaianya belum maksimal. Untuk itu kami menta agar sistem Monitoring Center for Frevention ( MCP ) di jadikan alternatif utama dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi yang terjadi di setiap pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu," ujar Edi.
Edi Suryanto menjelaskan ada 8 komponen memiliki resiko tertinggi terjadinya korupsi di dalam suatu Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah diantaranya :
- Perencanaan dan Penganggaran;
- Pengadaan Barang dan Jasa;
- Perizinan;
- Pengawasan APIP;
- Manajemen ASN;
- Optimalisasi Pajak;
- Manajemen BMD, dan
- Tata Kelola Desa.
Untuk itu diharapkan kepada pihak yang bersangkutan agar betul - betul menerapkan sistem MCP dan fokus melakukan pengawasan terhadap komponen - komponen tersebut supaya peluang terjadinya korupsi di setiap daerah dapat diminimalkan," jelasnya.
Sementara itu tujuan utama dilakukannya SPI ini adalah untuk memetakan risiko dan praktik korupsi diseluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia. ( bn ).

-Photoroom.png)






Facebook Comments