Pemda Kaur Bersiap Bentuk Tim SIGAM, Langkah Nyata Perangi Miras Demi Keamanan Masyarakat

Keterangan Gambar : Bupati saat menyampaikan arahan di Rapat Persiapan Tim Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (SIGAM)


MEDIA CENTER KAUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengadakan rapat penting untuk mempersiapkan pembentukan Tim Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (SIGAM). Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kaur, Rabu (04/09/2024).

Pembentukan tim SIGAM ini merupakan langkah strategis Pemda Kaur dalam memberantas peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kaur yang selama ini dianggap sebagai salah satu masalah sosial yang memerlukan penanganan serius. Dalam rapat tersebut, Bupati Kaur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

"Pembentukan SIGAM adalah bukti keseriusan Pemda Kaur dalam memerangi peredaran miras yang berdampak negatif pada generasi muda dan masyarakat umum. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan tepat sasaran," Ujar Bupati Kaur.

Dalam rapat persiapan ini, dibahas berbagai strategi dan langkah operasional yang akan diterapkan oleh tim SIGAM, termasuk penguatan koordinasi antar instansi, pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang peredaran miras, serta penindakan tegas terhadap pelanggar aturan. Selain itu, juga disepakati akan dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi miras dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah ini.

Kepala Badan Kesbangpol Kaur, Diraswan, S.Sos., M.Si, menyampaikan pandangannya terkait situasi penggunaan minuman keras yang sedang terjadi di Kabupaten Kaur. Diraswan menyoroti bahwa kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Penyebaran miras di Kabupaten Kaur ini benar-benar memerlukan perhatian yang sangat mendalam. Hal ini membutuhkan langkah-langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi dengan baik, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat, sehingga kita membutuhkan tim khusus dalam menangani permasalahan ini”, Kata Diraswan.

Kaban Kesbangpol Kaur juga memaparkan secara rinci langkah-langkah program kerja yang telah dirancang untuk menangani masalah minuman keras (miras). Salah satu langkah utama yang diambil adalah pembentukan Tim SIGAM, yang merupakan tim khusus yang melibatkan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim ini berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, komando distrik militer (kodim), pengadilan, kejaksaan, serta beberapa OPD terkait lainnya, untuk memastikan penanganan masalah miras dapat dilakukan secara komprehensif dan efektif.

“Adapun poin besar yang akan dilakukan oleh tim SIGAM ini adalah melakukan penyuluhan dan edukasi di berbagai desa, melakukan operasi penertiban secara berkala, mengadakan kegiatan positif seperti menyelenggarakan turnamen olahraga dan masih banyak lagi”, Terangnya.

Saat operasi SIGAM ini dilaksanakan, Kaban Kesbangpol memiliki harapan besar bahwa langkah tersebut akan berhasil dalam memberantas peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di Kabupaten Kaur. Dengan upaya ini, diharapkan tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Kaur, sehingga kehidupan sosial dan keamanan publik dapat terjaga dengan baik. (Am)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.