PEMBAHASAN HASIL PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK DI LINGKUNGAN PEMKAB KAUR
PEMBAHASAN HASIL PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK DI LINGKUNGAN PEMKAB KAUR
MEDIA CENTER KAUR - Kamis, 5 September 2024 Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat pembahasan hasil penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur, rapat ini berlokasi di Ruang Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kaur yang di hadiri oleh Asisten III, Inspektorat, Kadis Bapprida, Kadis Bpkad, Kadis Bkpsdm, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabid Mutasi Bkpsdm, Kabid Pengembangan Kinerja Bkpsdm, Analis SDMA.
Asisten III Kabupaten Kaur Bapak Ir. Herwan, M.Si, dalam sambutannya, " Kita akan mempertimbangkan peta jabatan diseluruh opd yg berkaitan dg pengisian jabatan yang akan di SK kan oleh Bupati silahkan di lihat di draf SK Bupati yang telah di bagi, nanti klo ada masukan dan usulan silahkan di sampaikan" ujarnya Bapak Asisten III juga menyampaikan bahwa hasil dari penyusunan ini akan menjadi dasar untuk menata ulang beban kerja serta meningkatkan kinerja organisasi. Penyusunan ANJAB dan ABK juga dianggap penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia di setiap OPD.
Kabag Ortala juga menyampaikan rincian yang akan di paparkan " walaupun sekali rapat Ada beberapa tahapan yang harus kita lalaui mengenai penyusunan anjab ini, perlu kita sampaikan kita sdh mulai buka bulan juni, yang kami undang adalah kasubak seluruh seluruh opd dan kita langsung praktek penyusunan anjab Abk , jadi ini adalah hasil dari seluruh opd, ketikkan kita mau epaluasi kita harus ubah dulu dari opd masing - masing. Ujarnya
Tim penyusun kemudian memaparkan hasil analisis yang mencakup pemetaan jabatan, tanggung jawab, serta beban kerja di berbagai OPD. Dalam pembahasan ini, peserta rapat diajak untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap hasil analisis yang telah dibuat, guna memastikan bahwa distribusi pekerjaan dan tenaga kerja dapat berjalan secara efisien.
Dengan dilaksanakannya pembahasan ini, Pemkab Kaur berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penataan organisasi yang lebih baik. Hasil dari ANJAB dan ABK ini akan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam rekrutmen dan rotasi pegawai. (MFA)
Facebook Comments