Kaur Luncurkan Aplikasi LAPOR! Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi Pelayanan Publik
MEDIA CENTER KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur, melalui Dinas Kominfo, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! dan aplikasi media sosial “LAPOR Pak Bupati”. Peluncuran yang berlangsung di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd., dan dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Sekretaris OPD se-Kabupaten Kaur, serta Sekretaris Camat se-Kabupaten Kaur. Rabu (12/3/2025).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Mr. Jarnawi, M.Pd., menjelaskan pentingnya SP4N LAPOR! dalam mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Sistem ini, yang didasarkan pada Perpres 76/2013 dan Permenpan-RB No. 24/2014, bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan pengaduan yang sebelumnya berjalan parsial dan tidak terkoordinir. SP4N LAPOR! dirancang untuk menerapkan prinsip "no wrong door policy," memastikan pengaduan masyarakat, dari manapun sumbernya, akan sampai kepada pihak yang berwenang.
Tujuan utama SP4N LAPOR! adalah untuk mempermudah penyelenggara dalam mengelola pengaduan secara cepat, tepat, dan tuntas; memberikan akses partisipasi masyarakat; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Sistem ini juga akan dikoordinasikan secara nasional oleh KemenpanRB, bekerja sama dengan Ombudsman RI dan Kantor Staf Presiden, untuk memastikan evaluasi dan tindak lanjut yang efektif.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd., menekankan bahwa peluncuran aplikasi LAPOR! dan “LAPOR Pak Bupati” merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Kaur. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, dan saran, serta mendorong akuntabilitas dan responsivitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan mampu memanfaatkan data pengaduan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan. (MRz)
Facebook Comments