Bupati Lismidianto Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Kaur sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024


Bupati Lismidianto Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024 

Media Center Kaur- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diana Tulaini, SH, MH yang didampingi Wakil Ketua II Alpensyah di ruang sidang Paripurna, Senin (26/8/2024). 
Dalam sampaiannya Bupati Kaur mengatakan rancangan Peraturan Daerah aur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“nota keuangan terhadap Raperda APBDP 2024 disusun berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan keputusan bersama pemerintah kabupaten kaur dengan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kaur” Ucap Bupati
Bupati menuturkan kondisi dan kebijakan daerah, anggaran pendapatan secara nominal Rencana Pendapatan Kabupaten Kaur ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki sebesar Rp968.611.750.231, yang bersumber dari PAD sebesar Rp56.474.127.595, kemudian  pendapatan transfer dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp859.710.953.000, transfer antar daerah sebesar Rp41.976.395.887, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.450.273.749,- 
“Untuk kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah, secara nominal rencana belanja ditetapkan sebesar Rp989.553.097.071, yang terdiri dari 1belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 628.090.748.424,belanja modal direncanakan sebesar Rp166.375.903.647, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp500.000.000, dan belanja transfer direncanakan Sebesar Rp194.586.445.000” sampai Bupati
Lanjut Bupati, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan penerimaan dari silpa sebesar Rp. 20.941.346.840, dimana untuk program dan kegiatan pada APBD P 2024 memprioritaskan untuk bidang infrastruktur, Bidang kesehatan, bidang pengembangan SDM, Bidang pendidikan, penggajian PPPK, bidang sarpras dan bidang sosial
“Pada Raperda APBD P 2024 pendapatan sebesar Rp968.611.750.231, sedangkan belanja sebesar Rp989.553.097.071, dengan bsesarnya nilai belanjan maka terjadi defisit sebesar Rp20.941.346.840, defisit tersebut ditutup dengan silpa tahun 2023” Papar Bupati (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.