Apel Bersama, Bupati Ingatkan Netralitas ASN
Apel Bersama, Bupati Ingatkan Netralitas ASN
Media Center Kaur - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengingatkan kepada seluruh ASN dalam melaksanakan pilkada serentak 2024 mendatang untuk tidak memihak kepada satu peserta pemilu atau calon manapun. ASN harus menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan UU ASN dan Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Apel bersama yang diikuti seluruh Kepala OPD, Para Camat, Kepala Puskesmas, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Kaur, Senin (2/9/2024)
Bupati menuturkan Ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon berupa sanksi ringan, sanksi moral sampai ke sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat,
“Mari jaga netralitas kita sebagai ASN selama Pilkada. Ingat ASN adalah abdi negara. Tetap professional tanpa terpengaruh kepentingan politik, Masalah pilihan biar nanti dibilik suara yang menentukan” pesan Bupati
Bupati juga menyampaikan setelah disahkannya APBDP 2024 oleh DPRD beberapa waktu lalu, ia meminta kepada OPD terkait untuk segera menuntaskan DPA, agar program yang sudah dibuat masing-masing OPD bisa segera dilaksanakan
“Untuk DPA APBD 2025 juga saya minta untuk segera disusun, dengan memperhatikan Prioritas DAK 2025” Ujar Bupati
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghimpun pendapatan asli daerah (PAD) terutama yang belum memenuhi target untuk dapat bekerja lebih giat meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi
"Kemampuan keuangan daerah sangat tergantung PAD, karena itu OPD pengumpul harus kerja keras, harus lebih giat, karena banyak potensi yang dapat digali," kata Bupati
Bupati juga meminta kepada OPD untuk meresume berbagai capaian yang telah dilakukan untuk nantinya dilaporkan pada akhir masa jabatannya, agar apa yang masih belum tercapai bisa di ketahui dan dapat dilanjutkan pada kepemimpinan yang baru
“untuk pembanguan di kecamatan dan belum tuntas segera dituntaskan, apabila menemukan kendala silahkan dilaporkan, untuk pekerjaan yang melalui proses tender segera laksanaakan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk penuntasan rekomendasi dari Pemeriksaan BPK” tegas Bupati (top)
Facebook Comments